::^_^::Welcome to Pekanbaru Konseling::^-^::

Minggu, 20 Desember 2009

Makna Konseling

Apakah yang dimaksud dengan konseling itu?, tidak mudah untuk menjawab pertanyaan ini, mengingat banyak pakar yang merumuskan defenisi konseling secara berbeda sesuai dengan sudut pandangnya masing-masing (prayetno dan Erma Amti, 1994).Misalnya Shertzer dan Stone (1968) berpendapat bahwa konseling adalah proses interaksi dimana konselor berupaya meningkatkan pengertian tentang diri dan lingkungan klien dalam rangka memperjelas tujuan, nilai dan prilaku klien dimasa akan datang.
Selanjutnya C. Patterson (1967) berpendapat bahwa konseling adalah proses yang melibatkan hubungan pribadi antara konselor dengan satu atau lebih klien dimana konselor menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan yang dimilikinya. dan banyak lagi pendapat para ahli yang berbeda berkenanan dengan makna konseling sesuai derngan sudut pandangnya masing-masing.
Akan tetapi secara sistematis dapat digambarkan bahwa ada beberapa ciri yang mennjol dari pengertian diatas , (1) Konseling merupakan suatu proses, (2) Konseling dapat dilakukan kepada satu atau lebih klien, (3) Konseling harus diipersiapkan secara profesional, (4) Hubungan antar pribadi yang andalannya adalah upaya bersama.
Berkenaan dengan ciri-ciri konseling ini terdapat juga pendapat yang berbeda dari para ahli diantaranya, C Patterson (1967) mngidentifikasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konseling, yaitu :
  1. Konseling bukanlah semata-mata pemberian informasi.
  2. Konseling bukanlah pemberian nasehat, saran dan rekomendasi tentang sesuatu yang harus dan tidak boleh dilakukan klien.
  3. Konseling bukanlah wahana untuk mempengaruhin sikap, kepercayaan, dan prilaku dengan jalan membujuk, mengarahkan, atau meyakinkan walaupun dilakukan secara trak langsung, halus atau tidak manyakitkan.
  4. Konseling bukanlah wahana untuk mempengaruhi prilaku dengan menegur, memperingatkan, mengancam, atau memaksa tanpa menggunakan kekuatan atau paksaan fisik.
  5. Konseling bukanlah seleksi dan penugasan individu-individu keberbagai pekerjaan atau aktivitas.
  6. Konseling bukanlah upaya mewawancarai klien dengan maksud mendapatkan informasi yang dibutuhkan konselor (meskipun teknik-teknik wawancara digunakan dalam konseling).
Oleh karena itu agar proses konseling dapat berjalan dengan efektif , bantua yang diberikan konselor seyogyanya merupakan bantuan yang profesional.Senada dengan itu Prayetno dan Erman Amti(1995) juga menjelaskan ciri-ciri konseling sebagai berikut:
  1. Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi secara verbal untuk meningkatkan pemahaman antara kedua belah pihak.
  2. Interaksi itu mengarah pada tercapainya tujuan yang diinginkan, yakni pengentasan masalah klien.
  3. Tujuan dari hubungan konselign adalah terjadinya perubahan tingkahlaku pada diri klien.
  4. Konseling adalah proses yang dinamis , diimana klien dibantu untuk mengembangkan dirinya , dan kemampuannya dalam angka untuk mengatasi masalahnya.
  5. Konseling didasari oleh penerimaan klien yang wajar oleh komnselor atas hakekat dan martabat klien.
Dan untuk mencapai itu semua konseling harus dilaksanakan oleh orang-orang yang benar-benar terlatih dan dipersiapkan untuk itu.


Comments :

1

salam blogger bertuah pekanbaru

attayaya mengatakan...
on 

Posting Komentar